Pages

Kamis, 16 April 2015

Tolak KY Terlibat Seleksi Hakim, Ikahi: Kami Merasa Berkepentingan




Jakarta - Hakim konstitusi Aswanto mempertanyakan dan menyangsikan kerugian yang diderita Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan keterkaitan antara Ikahi dengan Mahkamah Agung (MA). Pertanyaan tersebut muncul dalam sidang MK terkait gugatan sebagian hakim agung yang menolak Komisi Yudisial (KY) untuk ikut menyeleksi hakim.

"Kami merasa ada kepentingan sekali. Ikahi kan wadah atau organisasi seluruh hakim dan program MA tentunya harus didukung oleh Ikahi," kata hakim agung Imam Soebchi usai sidang judicial review di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).

Imam Soebchi merupakan salah satu hakim yang mengajukan judicial review. Selain dirinya, ada 4 hakim agung lain yaitu hakim agung Suhadi, hakim agung Prof Dr Abdul Manan, hakim agung Yulis dan hakim agung Burhan Dahlan.

Mereka menilai, dengan seleksi yang dilakukan oleh KY, proses rekrutmen berjalan sangat lambat. Selain itu, menurut Imam, proses mutasi dan promosi hakim juga tidak berjalan.

"Hakim kan mulai dari tingkat bawah. Kalau selama ini tidak ada rekrutmen lagi, maka hakim yang di pelosok tidak akan bergerak, tidak bisa meningkat," ujarnya.

Maka menurutnya, dengan tidak ada rekrutmen, posisi para hakim itu stagnan. Itulah yang menjadi salah satu alasan Ikahi mengajukan judicial review.

"Yang konkretnya itu. Di samping alasan lain lagi tentunya," ujar Imam.Next




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB

(kff/asp)











Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar